
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Godong melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Godong, Rabu (21/1/2026).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos.
Kelima pasangan tersebut yakni APA dan SW, keduanya warga Kecamatan Karangrayung. Kemudian MI, warga Bugelsari dengan HKF warga Kecamatan Sampit, Kalimantan Tengah.
Selanjutnya VH warga Kecamatan Godong dan RL warga Kecamatan Kedungjati, IS warga Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak dengan AP warga Kecamatan Karangrayung. Satu pasangan lainnya yaitu EA dan SU, keduanya merupakan warga Kecamatan Penawangan.
Operasi pekat ini dilaksanakan oleh Polsek Godong dengan melibatkan unsur Koramil setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektoral dalam upaya menekan potensi gangguan kamtibmas dan mencegah perilaku menyimpang di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto mengatakan, bahwa razia kos ini dilakukan berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kos.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan operasi pekat. Dalam razia tersebut, petugas mendapati lima pasangan yang bukan merupakan suami istri sah berada di dalam kamar kos,” ujar AKP Muh. Suharto.
Ia menjelaskan, razia dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni kos serta memberikan penjelasan terkait tujuan operasi kepada pemilik dan penghuni kos agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Kelima pasangan tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Godong untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Muh. Suharto menegaskan, bahwa operasi pekat bukan semata-mata penindakan, melainkan juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar menjaga norma, etika, serta ketertiban sosial.
“Kami mengedepankan langkah pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga moral dan ketertiban lingkungan. Peran pemilik kos juga kami tekankan agar lebih selektif dan melakukan pengawasan terhadap penghuni,” tegasnya.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar kos untuk memastikan tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Godong menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia terpadu bersama TNI dan Satpol PP sebagai bentuk komitmen Polsek Godong dalam menjaga keamanan wilayah.
“Dengan adanya sinergi antara Polri, TNI, Satpol PP, dan masyarakat, kami berharap situasi kamtibmas di Kecamatan Godong tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Muh. Suharto.
Polsek Godong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.